Selamat Datang Di Kost Juragan
Kost Juragan merupakan rumah kost yang menawarkan berbagai kenyamanan dan kemudahan untuk anda, mulai dari fasilitas yang lengkap, rumah yang bagus, lokasi yang bagus serta berbagai kelebihan lainnya.
Kost Juragan berharap dapat menyediakan tempat tinggal yang dapat membawa keberkahan untuk anda.
Lihat Daftar Lokasi
Rumah Kost Kami
wanita
Kamar Tersedia : 5
MY Hometown I @Kemang
Gg. H. Abdul Wahab No.58, RT.2/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Sel...
Jumlah Kamar : 13
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 2
My Hometown II @Istiqmal
Jl. Mampang Prpt. 16, Blok Masjid Istikmal No.2, RT.2/RW.3, Tegal Parang, Mampan...
Jumlah Kamar : 19
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 0
My Hometown III @Fithall Mampang
Jl. Mampang Prpt. 17 Jl. H. Amat No.6A, RT.7/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, K...
Jumlah Kamar : 7
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 0
My Hometown IV @PLK Mampang
Jl. Mampang Prapatan XVIII No.33, RT.4/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jak...
Jumlah Kamar : 4
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 29
My Hometown IV B @PLK Mampang
Jl. Mampang Prapatan XVIII No.33, RT.4/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jak...
Jumlah Kamar : 35
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 0
My Hometown MP XVI RS Siloam
Jl. Mampang Prpt. Raya No.16 No.7C, RT.1/RW.2, Tegal Parang, Kec. Mampang Prpt.,...
Jumlah Kamar : 5
Buka Map
wanita
Kamar Tersedia : 5
MY Hometown I @Kemang
Gg. H. Abdul Wahab No.58, RT.2/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Sel...
Jumlah Kamar : 13
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 2
My Hometown II @Istiqmal
Jl. Mampang Prpt. 16, Blok Masjid Istikmal No.2, RT.2/RW.3, Tegal Parang, Mampan...
Jumlah Kamar : 19
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 0
My Hometown III @Fithall Mampang
Jl. Mampang Prpt. 17 Jl. H. Amat No.6A, RT.7/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, K...
Jumlah Kamar : 7
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 0
My Hometown IV @PLK Mampang
Jl. Mampang Prapatan XVIII No.33, RT.4/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jak...
Jumlah Kamar : 4
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 29
My Hometown IV B @PLK Mampang
Jl. Mampang Prapatan XVIII No.33, RT.4/RW.5, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jak...
Jumlah Kamar : 35
Buka Map
campur
Kamar Tersedia : 0
My Hometown MP XVI RS Siloam
Jl. Mampang Prpt. Raya No.16 No.7C, RT.1/RW.2, Tegal Parang, Kec. Mampang Prpt.,...
Jumlah Kamar : 5
Buka Map
Partner Bisnis Evermos
Panduan
Cara menyewa kamar di Kost Juragan ?
1. Register & Login
- Klik Tombol "Masuk" pada menu untuk pergi ke halaman login.
- Pada halaman login klik tombol "Register" jika belum mempunyai akun, atau jika telah memiliki akun, anda dapat langsung login
- Jika belum memiliki akun silahkan buat akun dengan cara mengisi data diri dengan data yang sesuai
- Setelah berhasil membuat akun silahkan login dengan akun tersebut.
2. Pilih Lokasi
- Setelah berhasil login silahkan pilih lokasi yang diinginkan lalu klik tombol "Lihat Detail"
3. Pilih Kamar
- Setelah memilih lokasi yang diinginkan, selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman detail rumah.
- Pada halaman ini anda dapat melihat informasi rumah berupa :
- Foto rumah
- Denah
- Video tampak rumah
- Jenis rumah yaitu untuk pria, wanita, atau campur
- Jumlah kamar dan kamar tersedia
- Alamat dan Map letak posisi rumah
- Selanjutnya anda dapat memilih kamar yang diinginkan dengan klik tombol "Lihat Kamar"
4. Pilih Tanggal Mulai Sewa
- Setelah memilih kamar yang diinginkan, selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman detail kamar.
- Pada halaman ini anda dapat melihat informasi detail kamar yaitu :
- Foto kamar
- Video tampak kamar
- Kode kamar
- Status kamar
- Spesifikasi, fasilitas, peraturan & tata tertib khusus kamar
- Untuk mengajukan sewa, selanjutnya anda dapat memlih tanggal mulai sewa
5. Baca "Peraturan & Tata Tertib"
- Setelah memilih tanggal mulai sewa,
silahkan klik dan baca juga "Peraturan & Tata Tertib"
6. Baca "Peraturan Utama" dan "Pembayaran Kost"
- Baca "Peraturan Utama" dan "Pembayaran Kost" secara baik-baik dan seksama
7. Klik Checkbox "Peraturan & Tata Tertib"
- Selanjutnya klik checkbox untuk menyetujui "Peraturan & Tata Tertib"
- Setelah tanggal mulai sewa telah dipilih & telah menyetujui "Peraturan & Tata Tertib",
selanjutnya klik tombol "Ajukan Sewa" untuk membuat pengajuan sewa
8. Checkout & Bayar Tagihan Awal
- Silahkan bayar biaya tagihan awal sewa sesuai total nominal yang tertera.
- Anda dapat membayar tagihan secara full atau dapat membayar secara DP.
- Setelah membayar tagihan, selanjutnya klik tombol "Upload Bukti Pembayaran"
9. Upload Bukti Pembayaran
- Pada form upload bukti pembayaran, pilih jenis pembayaran yang telah dibayar
- Setelah memilih jenis pembayaran, selanjutnya cari dan upload bukti pembayaran yang telah dilakukan
- Klik tombol "upload" jika jenis pembayaran telah dipilih dan telah upload bukti pembayaran.
10. Proses Pengajuan Sewa
- Setelah mengupload bukti pembayaran, pengajuan sewa anda akan segera diproses admin
- Silahkan hubungi admin untuk memberikan kabar bahwa anda telah melakukan pembayaran
11. Informasi Kost Saya
- Setelah pengajuan kost anda telah di proses dan di-validasi oleh admin, anda dapat melihat informasi kost anda di menu "Kost Saya"
- Pada menu itu anda dapat melihat detail informasi kamar atau dapat melihat tagihan anda.
12. Tagihan Saya
- Pada menu tagihan anda dapat melihat daftar tagihan yang anda miliki, baik pelunasan tagihan awal, tagihan bulanan dan lainnya.
- Pembayaran tagihan bulanan harus dibayarkan 1 hari sebelum awal bulan.
- Untuk penjelasan tentang segala biaya yang ada silahkan baca lebih lengkap di menu "Peraturan & Tata Tertib"
1
Register & Login
2
Pilih Lokasi
3
Pilih Kamar
4
Pilih Tanggal Mulai Sewa
5
Klik dan baca
"Peraturan & Tata Tertib"
"Peraturan & Tata Tertib"
6
Baca "Peraturan Utama"
& "Pembayaran Kost"
& "Pembayaran Kost"
7
Klik Checkbox "Peraturan & Tata Tertib"
8
Checkout & Bayar Tagihan Awal
9
Upload Bukti Pembayaran
10
Pengajuan Sewa Diproses & Silahkan Hubungi Admin
11
Pergi ke menu Kost Saya untuk melihat informasi kost
12
Pergi ke menu Tagihan Saya untuk melihat daftar tagihan
Peraturan
Peraturan & Tata Tertib Kostjuragan ?
Guna menjaga kenyamanan dan privasi serta keberkahan hidup bersama dalam lingkungan kost syariah yang aman, tertib, dan nyaman, setiap penghuni wajib memahami dan mematuhi aturan berikut:
A. Administrasi dokumen dan keuangan
1. Umum
1.1
Penghuni wajib menyelesaikan proses administrasi secara lengkap, meliputi:
a.
Pengisian formulir data diri
b.
Keterangan asal daerah/tempat kerja
c.
Dokumen pendukung (KTP, KK, dsb)
1.2
Pembayaran kost hanya melalui Virtual Account BSI dan BRI yang telah ditentukan sesuai unit & lokasi. Tertera pada informasi
disetiap kamar, dikatalog admin WhatsApp dan website.
1.3
Setiap bukti pembayaran wajib dikonfirmasi ke admin via WhatsApp
1.4
Pembayaran sewa dilakukan paling lambat H-1 sebelum awal bulan.
1.5
Keterlambatan pembayaran uang sewa selama 3 (tiga) hari diartikan bahwa penghuni kost telah memutuskan untuk keluar, tanpa
informasi atau akan dihitung Rp 150.000/hari. Jika kurang dalam 1 bulan akan dihitung Rp 150.000/hari nya. Pengelola berhak
untuk mengeluarkan dan menyimpan barang-barang dari kamar dan menyewakan kamar tersebut untuk orang lain.
1.6
Tidak diperbolehkan menggunakan alamat kost untuk perjanjian utang-piutang dalam bentuk apapun.
1.7
Kamar tidak boleh dipindahtangankan/disewakan ke pihak lain tanpa izin pengelola.
1.8
Setiap tamu keluarga yang menginap wajib izin, menyerahkan salinan KK, dan membayar biaya inap Rp 100.000/malam.
2. Khusus Studio
2.1 Khusus Pasutri Sah :
a.
Hanya untuk pasangan suami-istri sah dengan bukti resmi buku nikah.
b.
Tidak diperbolehkan pasangan kumpul kebo atau hubungan di luar nikah.
c.
Jika ada indikasi pemalsuan status, kontrak sewa langsung diputus tanpa refund.
d.
Pasangan suami istri yang sudah memiliki anak wajib memberitahukan ke pengelola
2.2
Khusus Saudara Kandung (Siblings maksimal 2 orang) :
a.
Wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti hubungan darah.
b.
Hanya diperbolehkan saudara kandung sejenis kelamin (misalnya: kakak-adik laki-laki, atau kakak-adik perempuan)
2.3
Sampah menjadi tanggung jawab sendiri
2.4
Perbaikan fasilitas non-struktural (bohlam lampu, sanitary, handle pintu, dll) menjadi tanggung jawab penyewa bila bukan akibat kualitas bangunan.
B. Barang Pribadi, Kendaraan & Keamanan Aset
1.
Setiap kendaraan pribadi (motor, sepeda, skuter listrik, dll) wajib didaftarkan terlebih dahulu ke pengelola dengan melampirkan:
1.1
Nama penghuni
1.2
Nomor plat kendaraan
1.3
Jenis kendaraan
1.4
Warna dan ciri fisik kendaraan
2.
Kendaraan hanya boleh diparkir di area parkir yang telah disediakan.
3.
Penghuni wajib mengunci ganda kendaraannya secara mandiri.
4.
Kehilangan kendaraan atau perlengkapan (helm, spion, dll) adalah di luar tanggung jawab pengelola.
5.
Helm, tas, dan barang bernilai tidak boleh ditinggalkan di area umum (teras, rak sepatu, lorong). Helm disarankan dibawa masuk ke kamar.
6.
Dilarang keras men-charge motor/skuter listrik di stop kontak fasilitas umum karena berisiko korsleting & kebakaran. Jika diketahui didapatkan mencharge kendaraan bermotor, maka akan diberikan denda sebesar Rp. 500.000,-
7.
Setiap kendaraan tambahan (motor ke-2 atau sepeda listrik) wajib dilaporkan kembali untuk pendataan ulang.
8.
Pengelola berhak menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tidak terdaftar, atau mengganggu akses umum.
C. Penghentian Sewa & Refund
1.
Wajib pemberitahuan tertulis.
1.1
Penghuni yang akan keluar kost, wajib menginfokan pengelola minimal 30 hari sebelum tanggal keluar.
1.2
Pemberitahuan harus melalui form resmi / WA admin agar tercatat.
1.3
Tidak ada refund uang sewa.
1.4
Uang sewa yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan apabila penghuni memutuskan keluar sebelum masa sewa berakhir.
1.5
Refund hanya berlaku jika pengelola yang menghentikan kontrak, karena alasan tertentu (contoh: renovasi besar, force majeure, dan tata tertib yang dilanggar).
1.6
Pengelola berhak menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tidak terdaftar, atau mengganggu akses umum.
2.
Deposit
2.1
Deposit hanya dapat dikembalikan jika penghuni keluar dengan prosedur yang benar (menginfokan sesuai dengan waktu yang diberikan, tidak ada tunggakan, kamar dalam kondisi baik).
2.2
Jika keluar mendadak tanpa pemberitahuan, maka deposit otomatis hangus.
3.
Konsekuensi Keluar Mendadak
3.1
Penghuni yang keluar mendadak tanpa pemberitahuan resmi dianggap mengakhiri kontrak sepihak.
3.2
Segala hak finansial (refund sewa/deposit) dianggap gugur
D. Tata Tertib & Norma
1.
Dilarang membawa, menyimpan, atau mengonsumsi:
1.1
Narkoba
1.2
Minuman keras
1.3
Rokok (termasuk vape)
1.4
Senjata tajam
1.5
Hewan peliharaan (kucing, anjing, burung, ular, dll)
2.
Hubungan sesama jenis (LGBT) dilarang menghuni dalam satu kamar.
3.
Lawan jenis bukan mahram tidak diperkenankan menginap/berduaan di dalam kamar.
4.
Pasangan suami istri diperbolehkan menghuni unit khusus (studio/kontrakan) dengan bukti sah pernikahan
5.
Tidak membuat kebisingan: volume musik/TV wajar, tidak berteriak/kegaduhan.
6.
Tidak merokok di kamar atau area dalam rumah kost.
7.
Dilarang memodifikasi kamar tanpa izin (menempel stiker, memaku, bor, dll).
8.
Menjaga sopan santun, tidak melakukan tindakan amoral, SARA, atau pelanggaran hukum lainnya.
9.
Pengelola berhak melakukan pemeriksaan kamar sewaktu-waktu untuk alasan keamanan
10.
Penghuni wajib saling menghormati, menjaga privasi, dan tidak mengganggu ketenangan penghuni lain.
11.
Tidak diperkenankan mengakses kamar penghuni lain tanpa izin.
12.
Tidak menggunakan barang milik penghuni lain tanpa seizin pemiliknya.
13.
Menjaga kebersihan ruang bersama (lorong, jemuran, dapur, teras, tangga, laudry room & balkon bersama (Lokasi tertentu) ).
14.
Tidak menyebarkan konflik pribadi ke grup kost atau media sosial.
15.
Menghindari ghibah, adu domba, dan sikap saling menjelekkan.
16.
Bersikap ramah dan terbuka, namun tetap menjaga batas sesuai adab dan norma
E. Jam Malam & Akses Kost
1.
Gerbang utama ditutup pukul 22.00 WIB.
2.
Penghuni dilarang keluar-masuk kost setelah pukul 22.00 WIB tanpa alasan darurat dan persetujuan wali/pengelola.
3.
Penghuni dengan pekerjaan shift malam wajib memberikan bukti jadwal resmi kepada pengelola.
4.
Tamu tidak diperbolehkan menginap kecuali keluarga dengan izin dan biaya tambahan.
5.
Setelah pukul 22.00, suasana kost harus tenang untuk istirahat.
6.
Kamar dan jendela masing-masing serta gerbang wajib dikunci saat ditinggalkan.
F. Kerusakan, Fasilitas & Pemeliharaan
1.
Penghuni bertanggung jawab merawat inventaris kamar (kasur, lemari, meja, tempat sampah, dll).
2.
Kerusakan akibat kelalaian akan dibebankan kepada penghuni sesuai biaya dan nilai penggantian.
3.
Laporan kerusakan disampaikan ke admin maksimal 1x24 jam sejak kejadian.
4.
Dilarang menambah instalasi atau ubahan teknis tanpa izin.
5.
Semua perangkat wajib dimatikan saat meninggalkan kamar.
G. Sanksi & Ketentuan Akhir
1.
Pelanggaran akan dicatat dan dikenai sanksi bertahap:
1.1
Teguran lisan/tertulis
1.2
Denda administrative
1.3
Pemutusan kontrak sepihak
2.
Pelanggaran berat (narkoba, asusila, pelanggaran syariah, kriminal) → langsung dikeluarkan maksimal 1x24 jam tanpa pengembalian uang sewa.
3.
Jika dianggap telah mengundurkan diri secara sepihak, pengelola berhak mengosongkan kamar dan menyewakan kembali.
Demikian lah peraturan dan tata tertib ini dibuat dan dijalankan demi kenyaman bersama.
“Kost ini bukan sekadar tempat tinggal, tapi ruang bersama untuk tumbuh dalam adab dan tanggung jawab.”
Support, Informasi, keluhan :
© Copyright 2023
Kost Juragan
All rights reserved